Palangka Raya, Kantamedia.com – Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Lebaran 1446 H, yang akan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2025.
Layanan ini tersedia melalui kas keliling dan masyarakat yang ingin menukarkan uang harus melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI atau website pintar.bi.go.id.
Kuota dan Batasan Penukaran Uang
Untuk setiap penukaran, terdapat batasan jumlah lembar uang per pecahan, yaitu:
Rp50.000 – maksimal 30 lembar
Rp20.000 – maksimal 25 lembar
Rp10.000 – maksimal 100 lembar
Rp5.000 – maksimal 200 lembar
Rp2.000 – maksimal 100 lembar
Rp1.000 – maksimal 100 lembar
Kuota penukaran terbatas di setiap titik. Pendaftaran bisa dilakukan hingga kuota terpenuhi. Untuk itu, masyarakat harus memastikan data yang diisi akurat untuk menghindari kendala saat penukaran.
Jadwal dan Lokasi Penukaran di Palangka Raya
BI Kalteng akan menyediakan tiga lokasi layanan penukaran di Kota Palangka Raya, yang masing-masing memiliki kuota 100 orang per hari. Berikut jadwalnya:
18 Maret 2025 – Jalan Imam Bonjol, pukul 11.00-14.00 WIB
19 Maret 2025 – Bank Mayapada, Jalan Ahmad Yani, pukul 11.00-14.00 WIB
20 Maret 2025 – Bank Muamalat, Jalan Diponegoro, pukul 11.00-14.00 WIB
Dengan adanya layanan ini, BI Kalteng berharap masyarakat dapat menukarkan uang pecahan kecil dengan lebih mudah dan terhindar dari praktik penukaran tidak resmi yang sering menawarkan tarif tambahan.
BI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penukaran hanya di tempat resmi guna memastikan keaslian uang serta menghindari risiko peredaran uang palsu menjelang Lebaran. (daw)