BPBD Palangka Raya Susun Kajian Risiko Bencana

Kantamedia.com, Palangka Raya – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun kajian risiko bencana guna meminimalkan dampak dari ancaman bencana yang berpotensi terjadi di kota setempat.

“Penyusunan naskah sudah pada tahapan menyerap masukan dari elemen masyarakat. Seperti melalui fokus group diskusi yang kami gelar beberapa waktu lalu,” katanya, Kamis (10/11/2022).

Nantinya lanjut Emi, dari hasil kajian akademik risiko bencana itu dapat digunakan pemerintah daerah dalam menyusun langkah dan kebijakan untuk penanggulangan bencana.

Baca juga:  Kadinkes Kalteng Sebut Pelayanan Untuk Pasien dan Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilaksanakan

“Apalagi dalam penanggulangan bencana, pemerintah juga harus punya blue print atau dokumen atau regulasi yang menjadi dasar penetapan penanganan kebencanaan,” bebernya.

Emi mengatakan, secara umum potensi bencana yang ada di wilayah Kota Palangka Raya yakni bersifat bencana alam dan bencana non alam. Untuk bencana kategori alam seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, angin puting beliung dan sambaran petir.

Sementara bencana non alam seperti wabah Covid-19 yang kejadiannya cenderung lebih sulit diprediksi ataupun ditangani.

Baca juga:  BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Peserta JKN

“Saat ini BPBD Palangka Raya terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi bencana banjir di kawasan bantaran sungai dan banjir di kawasan permukiman,” tuturnya.

Oleh karena itu tambah Emi, dalam penyusunan kajian risiko bencana tersebut, mencakup berbagai potensi bencana, baik karena faktor alam ataupun non alam. Termasuk upaya antisipasi, penanganan hingga pemulihan pasca bencana. Serta mengedukasi masyarakat dalam mitigasi bencana. (oni)

Bagikan berita ini