BPKH Palangka Raya Siap Fasilitasi Percepatan Penataan Aset Muhammadiyah Kalteng

Palangka Raya, kantamedia.com – Dalam upaya mempercepat penataan aset tanah milik Muhammadiyah, Majelis Pendayagunaan Wakaf Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah menjalin kerjasama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXI Palangka Raya.

“Tujuan utama audiensi ini adalah untuk mempercepat proses penataan aset tanah wakaf umat yang telah diserahkan kepada Muhammadiyah,” kata Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Kalteng Andi Wirahadi Kusuma saat bertemu dengan Kepala Balai BPKH Wilayah XXI Palangkaraya, Doni Nugroho, Selasa (19/11/2024).

Menurut Andi, banyak tanah wakaf yang telah diserahkan oleh umat kepada Muhammadiyah, namun sebagian besar berada di dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, pihaknya akan membangun kerja sama dengan pihak BPKH dalam proses penataan aset wakaf tersebut, terutama yang berada dalam kawasan hutan.

Baca juga:  Muhammadiyah Minta Wacana BNPT Mengontrol Rumah Ibadah Tidak Dilaksanakan

“Ada banyak tanah wakaf dari umat kepada Muhammadiyah, tetapi tanah-tanah wakaf tersebut masih dalam kawasan hutan. sehingga saat ini masih banyak yang belum bisa diajukan untuk proses sertifikasi,” jelas Andi.

Sementara Kepala Balai BPKH Wilayah XXI Palangkaraya, Doni Nugroho, menyampaikan kesiapan BPKH untuk memfasilitasi permohonan penyelesaian masalah tanah yang berada dalam kawasan hutan, termasuk permohonan dari organisasi sosial keagamaan seperti Muhammadiyah.

“BPKH siap memfasilitasi permohonan penyelesaian tanah dalam kawasan hutan. Untuk tahap awal, kami akan memproses permohonan yang diajukan dan menilai mana yang dapat diproses dan mana yang tidak,” ujar Doni.

Baca juga:  Semangat Gotong Royong Membangun Palangka Raya

Doni juga menjelaskan beberapa mekanisme yang dapat digunakan untuk penyelesaian tanah dalam kawasan hutan, salah satunya adalah Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Namun, ia mengungkapkan bahwa untuk tahun ini, program TORA di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah selesai dilaksanakan.

“Tahun ini, Program TORA di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sudah selesai. Untuk tahun depan, kami belum dapat memastikan apakah program ini akan terus berjalan, karena ada pemisahan dalam organisasi kementerian yang sedang berlangsung,” jelas Doni.

Baca juga:  Pemko Palangka Raya Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit

Meski demikian, Doni menegaskan bahwa BPKH tetap siap untuk memfasilitasi usulan dari masyarakat, termasuk dari organisasi sosial keagamaan seperti Muhammadiyah, dalam penyelesaian masalah tanah di kawasan hutan.

Dalam audiensi tersebut, turut hadir Lurah Sabaru Arbani, Kasipem Kelurahan Sabaru Matius, Wakil Ketua PWM Kalteng Abu Bakar, serta Pengurus Majelis Pendayagunaan Wakaf PWM Kalteng Herry M, Muhammad Habibi dan Muhammad Budiono. (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi