Camat dan Lurah Harus Gerak Cepat Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem

Kantamedia.com, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, menggelar Seminar kepamongan dan monitoring evaluasi pelimpahan sebagian kewenangan Pemerintahan dari Walikota kepada Camat dan Lurah se Kota Palangka Raya 2023. Acara berlangsung di Swiss Bell Hotel Palangka Raya, Rabu, (11/10/2023).

Dalam kegiatan itu diikuti seluruh Camat dan Lurah se Kota Palangka Raya. Dalam sambutannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Fauzi Rahman mengatakan, bahwa dari data untuk Kota Palangka Raya ada sekitar 7900 warga yang terindikasi sebagai warga dengan kemiskinan ekstrem.

Baca juga:  Dianggap Mengganggu Ketertiban Umum, ODGJ Tanpa Identitas Dievakuasi Oleh Satlinmas Kelurahan Panarung

“Sebagai langkah awal kita akan menyusun program kerja dalam rangka pengentasan kemiskinan yang berkolaborasi dengan perangkat daerah,” ucap Fauzi Rahman.

Dirinya menyebut, dengan adanya kolaborasi tersebut kemiskinan yang ada di Kecamatan dan Kelurahan ini bisa lebih cepat ditangani.

“Dengan bekerjasama dan saling sinergi tentunya akan semakin mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem, kita akan memperlihatkan kembali ke belakangnya sehingga data tersebut bisa sesuai dengan by name, by addres,” Jelasnya.

Sementara itu, Plh Sekda Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dalam sambutannya mengatakan, bahwa semua Camat dan Lurah harus bergerak cepat, untuk mengurangi kemiskinan ekstrem yang ada di Kota Palangka Raya.

Baca juga:  Pj Wali Kota Palangka Raya Canangkan Kelurahan Cantik di Kalampangan

“Di Kota Palangkaraya ini sekitar 7975 yang akan menjadi target kita, oleh karenanya hal itu perlu dilakukan verifikasi kembali, Kemudian dari jumlah itu kita harapkan bisa mendapatkan data yang nyata berapa jumlah sebenarnya,” Ujarnya.

Sahdin menyebut, warga yang telah meninggal dunia atau yang sudah bukan lagi penduduk Kota Palangka Raya, untuk dikeluarkan dari daftar yang perlu dilayani, hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kategori, karena bukan lagi kategori keluarga masyarakat miskin. (Mhu*)

Baca juga:  DPRD Kalteng Desak Pemda Tingkatkan Program Pengentasan Kemiskinan

 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi