Palangka Raya, Kantamedia. com – Tingginya curah hujan yang melanda Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir, telah menyebabkan peningkatan debit air sungai di sejumlah wilayah kota setempat.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mempertimbangkan langkah-langkah penanganan yang lebih intensif. Termasuk kemungkinan menaikkan status bencana dari siaga menjadi tanggap darurat.
“Kami sudah melakukan pemantauan dari situasi yang ada. Melihat situasi ini memang sudah seharusnya naik ke status tanggap darurat. Namun, data-data kemarin belum terkumpul lengkap, sehingga kami belum berani memutuskan,” ungkap Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa (3/12/2024).
Menurut Pj Wali Kota, ada standar prosedur yang harus dipenuhi sebelum menetapkan status tanggap darurat. Di antaranya, jumlah masyarakat terdampak dan apakah fasilitas sosial seperti sekolah sudah terganggu.
“Contohnya, jika anak-anak sudah tidak bisa sekolah karena banjir, itu menjadi salah satu indikator penting,” tambahnya.
Dikatakan Hera, jika status tanggap darurat diberlakukan, maka penanganan bencana akan dilakukan secara lebih intensif. Pemerintah akan mendirikan posko-posko khusus yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat kendali, tetapi juga untuk penerimaan dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan seluruh kebutuhan masyarakat yang terdampak banjir dapat terpenuhi secara cepat dan merata,” jelasnya.
Perlu diketahui tambah Hera, saat ini memang sudah ada beberapa masyarakat yang mulai mengungsi. Seperti yang terjadi di Kelurahan Danau Tundai.
“Mereka menggunakan sekolah sebagai tempat pengungsian sementara. Nah, jika status sudah tanggap darurat, maka pemerintah akan menyiapkan fasilitas khusus bagi masyarakat yang ingin mengungsi, sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (Fay/*)