Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aster Bonawaty mengatakan, Surat Keterangan Asal/Certificate Of Origin (SKA/COO) merupakan salah satu dokumen yang sangat diperlukan eksportir sebagai salah satu syarat barang boleh masuk ke negara tujuan tertentu.
Karena itu menurut Aster, sebagai salah satu kantor perwakilan instansi Penerbit SKA/COO, Dinas Dagperin Provinsi Kalteng memberikan dukungan sarana dan prasarana ekspor, yaitu layanan fasilitasi penerbitan dokumen ekspor SKA/COO secara gratis.
“Layanan fasilitasi penerbitan dokumen ekspor SKA/COO ini gratis, nol rupiah,” tegas Aster pada acara Sinergi Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu Lingkup Kalteng, yang dilaksanakan di Kanwil DJPb Provinsi Kalteng, Selasa (14/3/2023).
Aster juga menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung pengembangan produk-produk IKM yang potensial ekspor berbasis kearifan lokal.
“Salah satunya yaitu program pendampingan desain atau designer dispatch service untuk mendukung IKM Go Global,” ujarnya.
Kegiatan yang mengangkat tema “UMKM Go Global, Ekspor Melalui Kalimantan Tengah” ini, diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Kalteng melalui pemberdayaan Industri Kecil Menengah (IKM) sekaligus mengajak semua pelaku usaha ekspor di Kalteng untuk bersama-sama mendukung kemajuan perekonomian dan pembangunan daerah, salah satunya dengan melakukan aktivitas ekspor dari Provinsi Kalteng. (jnp)