Gubernur Kalteng Temui Menpan-RB Bahas Digitalisasi Birokrasi

Jakarta, Kantamedia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menerima audiensi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, di Kantor Kementerian PAN-RB, Kamis (19/1/2023).

Pertemuan itu membahas implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Provinsi Kalteng, terutama dalam hal penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan masyarakat di era digital.

Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya bagaimana menciptakan Smart Kampung yang populer dengan sebutan Desa Digital, digitalisasi pemasaran wisata dan perencanaan wisata berbasis Eco Tourism, digitalisasi UMKM, Smart City menuju Smart Province (melalui SPBE pelayanan digital semua sektor, aksesibilitas transportasi), perencanaan dan program inovasi digitalisasi bidang kesehatan, program inovasi pendidikan unggul (Berkah Belajar: menciptakan generasi unggul siap kerja), dan modernisasi hilirisasi pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan.

“Era saat ini begitu cepat berubah, dan menuntut kita untuk beradaptasi, tidak ada kata lain di era digitalisasi saat ini, berhenti terinjak, mundur hancur, maka pilihannya hanya satu yaitu harus maju,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, usai pertemuan dengan Menpan-RB.

Menurutnya, dalam menerapkan SPBE tentu kesiapan yang paling utama adalah infrastruktur teknologi yang membutuhkan biaya besar, serta penyediaan SDM yang unggul dan kompeten dalam penguasaan teknologi.

“Teknologi membutuhkan biaya besar, namun untuk meraih keuntungan yang lebih besar pula, dan dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah sinergitas antar-sektor agar tujuan bisa tercapai,” ujarnya.

Sementara Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyambut positif keinginan Gubernur Kalteng tersebut, dan siap memberikan dukungan dan pendampingan dalam implementasinya, baik dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Digitalisasi sudah merupakan tuntutan dan keniscayaan semua sektor dalam rangka efisiensi, efektivitas dan menekan penyalahgunaan wewenang, dan tentu menghindari perilaku korupsi,” ungkap Anas.

Menpan-RB juga menekankan pentingnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, dengan SPBE bukan hanya mendapatkan efisiensi dan kecepatan dalam birokrasi serta menekan perilaku korupsi, namun dapat menekan biaya atau anggaran yang begitu besar, yang dapat dialihkan kepada program yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“SPBE mutlak harus dilaksanakan oleh setiap Instansi Pemerintah, kami akan pantau dalam percepatannya serta akan memberikan penilaian dari kementerian dan lembaga di pusat hingga di daerah,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Istyadi Insani, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Muhammad Yusuf Kurniawan, serta Analis Kebijakan Madya pada unit kerja Deputi Bidang SDM Aparatur Widaryati Hestiarsih.

Turut hadir dari Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leo S. Ampung, serta jajaran lainnya. (jnp)

Bagikan berita ini
Bsi