Palangka Raya, kantamedia.com – Hasil penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah 2020 dan 2022 memperlihatkan bahwa Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Kalteng masih di atas rata-rata nasional. Namun IPR pada 2023, berhasil mengalami penurunan.
Hal tersebut, menurut Ketua FKPT Kalteng, Prof Khairil Anwar akibat masih lemahnya literasi digital generasi milenial dan generasi Z dalam bermedia sosial.
“Namun, seiring dengan kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial, IPR 2023 semakin menurun. Berdasarkan survei IPR, Kalteng berada di urutan 18 secara nasional,” kata Khairil Anwar di Palangka Raya, Kamis (9/5/2024) dilansir Antara.
Radikalisme Merebak di Kalangan Elit dan Terdidik
Khairil Anwar mengungkapkan, berdasarkan penelitian Diego Gombetta dan Steffen Hertog fenomenan radikalisme mulai muncul di kalangan elite dan terdidik.
“Artinya, paham radikalisme yang dipaparkan segelintir kelompok sudah mulai mempengaruhi lini terpenting dalam sebuah negara,” katanya .
Menurut Khairil, radikalisasi terjadi karena beberapa teori di antaranya, kesenjangan sosial, politik identitas, afiliasi sosial, terpinggirkan dan pengaruh ceramah jihadis.
Dari hasil penelitian tersebut, ada beberapa tantangan yang masih dihadapi bangsa Indonesia. Pertama, masih berkembangnya paham ekstrem (radikalisme) di kalangan pemuda, baik ektrem kanan maupun ekstrem kiri.
“Kedua, masih berkembangnya paham intoleransi yang mengklaim kebenaran mutlak. Bahkan menurut berbagai hasil survei, akhir-akhir ini paham intoleransi lebih meningkat dibandingkan radikalisme dan ektremisme,” katanya.
Kemudian ketiga, masih adanya pandangan, sikap, dan gerakan yang menolak ideologi Pancasila. Keempat, era revolusi industri 4.0 semakin mempercepat tsunami informasi hoaks, ujaran kebencian, dan post-truth (pasca kebenaran).
Kelima, setiap menjelang pemilu atau pileg seringkali muncul politisasi agama atau suku/etnis, terutama dalam memilih pemimpin.
“Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) atau paham dan cita-cita yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrem,” bebernya.
Radikalisme, sambung dia, menjadi paham ideologi mengkafirkan orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Menebar rasa takut pada orang lain baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Menghalalkan darah orang lain yang menentang ideologi dan gerakannya. Ingin mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi tertentu dan sistem NKRI dengan sistem lainnya.
Kalimantan Tengah dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila, bahkan masyarakatnya plural dan multikultural, terdiri dari beragam agama, suku, etnis, budaya, tradisi, dan bahasa. Kebhinnekaan, keberagaman dan perbedaan tersebut adalah satu keniscayaan yang diciptakan oleh Tuhan YME.
“Memang, di satu sisi, kebhinnekaan, keberagaman, dan perbedaan menjadi kekuatan dan keindahan ketika dijaga dan dirawat bersama-sama dengan baik, tulus, dan bertanggung jawab,” ungkap dia. (*)