Ini Daftar Nama 10 Penjabat Bupati dan Wali Kota di Kalteng yang Akan Dilantik

Palangka Raya, kantamedia.com – Sepuluh kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi telah berakhir masa jabatannya pada 24 September 2023. Untuk mengisi kekosongan, Pemerintah menunjuk Penjabat (Pj) Bupati dan Penjabat Wali Kota.

Sepuluh kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan kepala daerahnya telah berakhir tersebut adalah, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Bupati dan Wakil Bupati Katingan, Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, Bupati Pulang Pisau, Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Bupati dan Wakil Bupati Seruyan, Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, dan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin usai gladi bersih pelantikan Pj Bupati/Wali Kota, Minggu (24/9/2023) mengatakan, kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 9 kabupaten dan 1 kota di provinsi setempat berakhir masa jabatannya pada 24 September 2024.

“Pelantikan 10 penjabat bupati dan wali kota itu akan dilaksanakan besok, Senin (25/9/2023). Undangan juga sudah disebar,” kata Nuryakin.

Baca juga:  Pj Bupati Barsel Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 79 Kades dan 86 BPD

Dari 10 nama yang ditunjuk sebagai penjabat bupati dan wali kota di Kalteng kali ini, sebut Nuryakin, 9 di antaranya merupakan pejabat dari daerah dan satu orang berasal dari pusat.

“Nama-namanya sudah ada dan diterima,” terangnya.

Nama-nama penjabat bupati/wali kota tersebut sejak dua hari terakhir telah beredar luas di masyarakat. Terkait nama-nama yang beredar tersebut, telah dikonfirmasi dan dibenarkan Nuryakin. Menurutnya data tersebut valid dan tidak ada terjadi perubahan.

Berikut daftar 10 Penjabat Bupati/Wali Kota di Kalteng yang akan dilantik besok:

  1. Kota Palangka Raya adalah Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
  2. Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.
  3. Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.
  4. Kabupaten Katingan adalah Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.
  5. Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.
  6. Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.
  7. Kabupaten Murung Raya adalah Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.
  8. Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.
  9. Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.
  10. Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara.
Baca juga:  Kepala Bapenda Sebut Selama 2023 PAD Kalteng Mengalami Surplus

Dengan akan dilantiknya 10 penjabat kepala daerah ini, maka hingga saat ini dari 14 kabupaten/kota se Kalteng, telah ada 12 di antaranya yang dijabat oleh Penjabat Bupati/Wali Kota. Sementara kepala pada dua kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Gunung Mas masih dijabat bupati/wakil bupati definitif.

Berdasarkan tanggal pelantikannya, untuk Bupati/Wakil Bupati Gunung Mas, masa jabatannya akan berakhir pada 28 Mei 2024. Sementara Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Timur akan berakhir pada 26 Februari 2024.

Baca juga:  Museum Kota Palangka Raya Wahana Edukasi Bersejarah

Sebelumnya, dua kabupaten telah terlebih dulu dijabat oleh Pj Kepala Daerah, yakni Kabupaten Barito Selatan dan Kotawaringin Barat. (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi