Ketua MUI Kalteng: Membuang Sampah Sembarangan Itu Haram!

Palangka Raya, kantamedia.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. H. Khairil Anwar menegaskan, menjaga dan merawat lingkungan adalah bagian kewajiban umat manusia. Salah satunya seperti menjaga kebersihan lingkungan dari sampah. Bahkan ia menyatakan, perbuatan membuang sampah sembarangan adalah salah satu perbuatan haram.

Menurut Khairil, Islam sebagai agama rahmatan lil alamin telah menegaskan kepada umatnya untuk senantiasa menjaga lingkungan untuk kemaslahatan dan rahmat di bumi.

“Kenapa membuang sampah sembarangan itu haram? Karena Allah Swt dalam Al Qur’an surat Al-A’raf ayat 56 telah dengan tegas mengatakan, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik“. Artinya, kita umat manusia dilarang membuat kerusakan, dan membuang sampah sembarangan itu sama dengan merusak lingkungan, merusak bumi. Ketika Allah menyatakan itu dilarang, maka artinya perbuatan itu haram dilakukan,” kata Khairil pada acara pengukuhan dan pelantikan pengurus MUI Kota Palangka Raya, Sabtu (8/2/2025).

Baca juga:  Muhammadiyah Tanam 1000 Pohon di Kalteng

Pada kesempatan itu, secara khusus Khairil meminta kepada seluruh jajaran MUI Kota Palangka Raya agar bersama-sama pemerintah dan pihak terkait untuk berperan aktif menjaga lingkungan, khususnya di Kota Cantik.

Rektor IAIN Palangka Raya itu juga sempat menyinggung sejumlah kawasan di Kota Palangka Raya yang memerlukan perhatian khusus, seperti kawasan Ponton. Sesuai fungsi MUI sebagai pengayom, pembimbing dan pembina umat Islam, lanjut dia, maka sudah seharusnya MUI Palangka Raya pun memiliki kewajiban untuk turut menjaga lingkungan di daerah setempat.

Baca juga:  Pemuda Kalteng Diajak Perkuat Semangat Persatuan di Hari Sumpah Pemuda

“MUI Palangka Raya dapat berperan aktif, misalnya dengan membangun kesadaran masyarakat agar menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan. Mari kita wujudkan Kota Palangka Raya yang hijau,” ujarnya. (han)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi