Kantamedia.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya, saat ini tengah menjaring masukan dan tanggapan dari masyarakat, terkait rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD dalam pemilu 2024.
“Adapun masukan dan tanggapan dari masyarakat tersebut berlangsung dari 23 November sampai 6 Desember 2022. Disampaikan secara tertulis sesuai dengan format yang disiapkan KPU,” kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choriyah, Sabtu (26/11/2022).
Menurut Ngismatul, untuk format masukan dan tanggapan dari masyarakat itu dapat diperoleh di Kantor KPU Kota Palangka Raya atau dapat diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.ig/tanggapan.
Dijelaskan untuk penyampaian masukan dan tanggapan ini dilengkapi dengan identitas diri, berupa foto kopi kartu tanda penduduk elektronik bagi masyarakat perseorangan. Kemudian untuk lembaga, badan, organisasi, partai politik dan kelompok masyarakat dilengkapi surat pengantar resmi.
“Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung di kantor KPU Kota Palangka Raya atau disampaikan melalui helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” katanya.
Dia menerangkan, nantinya usai tahapan masukan dan tanggapan dari masyarakat akan dilanjutkan dengan pelaksanaan uji publik yang turut menghadirkan tokoh masyarakat, pengurus partai politik, akademisi dan pihak terkait lain.
“Usai tahapan itu, seluruh masukan dan tanggapan dari berbagai pihak akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Ngismatul.
Saat ini tambah dia, rencana dan hasil pemetaan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam pemilu 2024 menyatakan terdapat tiga daerah pemilihan. Terdiri dari 296.067 jumlah penduduk dengan total 30 kursi dewan.
Tiga dapil itu yang pertama Kota Palangka Raya 1 terdiri dari Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rakumpit dan sebagian wilayah Kecamatan Jekan Raya. Dapil ini memperebutkan delapan kursi dewan.
Kemudian Dapil Kota Palangka Raya 2 terdiri dari sebagian wilayah Kecamatan Jekan Raya dan merebutkan 10 kursi dewan.Terakhir adalah Dapil Kota Palangka Raya 3 terdiri dari Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau dan memperebutkan 12 kursi dewan. (jnp)