KPU Palangka Raya Lakukan Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2024

Kantamedia.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya melaksanakan uji publik penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Palangka Raya pada pemilihan umum 2024.

Uji publik yang dilaksanakan di Hotel Fiz, Jalan Yos Sudarso Palangka Raya, Kamis (8/12/2022) itu diikuti partai politik peserta pemilu, akademisi, tokoh masyarakat dan Forkopimda kota setempat.

“Berdasarkan data jumlah penduduk Kota Palangka Raya saat ini sebanyak 296.067, maka jumlah alokasi atau kuota kursi DPRD Kota Palangka Raya pada Pemilu 2024, masih tetap sebanyak 30 kursi,” kata Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah.

Baca juga:  Pemilu 2024 Masyarakat Diminta Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

Karena penambahan alokasi kursi, sebut Ngismatul, baru bisa dilakukan apabila jumlah penduduk sama dengan atau lebih dari 300 ribu jiwa. “Jadi, sebenarnya kurang sekitar 4 ribuan saja lagi, maka jumlah kuota kursi bisa bertambah menjadi 35,” ujarnya.

Sedangkan Komisioner KPU Palangka Raya Dwi Swasono menjelaskan, untuk rencana dan penataan daerah pemilihan DPRD Kota Palangka Raya dalam pemilu 2024, tetap menggunakan tiga Dapil.

Tiga dapil tersebut, masing-masing untuk Dapil Palangka Raya I terdiri dari Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Rakumpit dan sebagian wilayah Kecamatan Jekan Raya yakni Kelurahan Petuk Katimpun dan Kelurahan Bukit Tunggal.

Baca juga:  Wagub: Semangat Kebersamaan Modal Kunci Membangun Daerah

“Pada Dapil I ini akan memperebutkan delapan kursi dewan,” sebut Dwi.

Kemudian untuk Dapil II berada di Kecamatan Jekan Raya yang terdiri dari Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka, dengan jumlah kuota sebanyak 10 kursi.

“Sedangkan Dapil III terdiri dari Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Sabangau dan memperebutkan 12 kursi dewan,” lanjut Dwi Swasono.

“Penataan dapil ini kita lakukan dengan memperhatikan beberapa faktor, di antaranya adalah geografis daerah dan jumlah penduduk,” timpal Ketua KPU Kota Ngismatul.

Baca juga:  Proaktif Mencegah Inflasi, Jauh Lebih Baik

Sementara itu, sejumlah partai politik yang menyampaikan tanggapannya terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Palangka Raya dalam pemilihan umum tahun 2024 tersebut, menyatakan sepakat.

“Kami dari Partai Golkar Kota Palangka Raya, sepakat dengan penataan Dapil yang dilakukan KPU Kota,” kata Subandi, perwakilan Partai Golkar.

Pernyataan serupa juga disampaikan DPC PDI Perjuangan Kota Palangka Raya dan beberapa parpol lainnya. (jnp)

pembagian dapil pemilu 2024 kota palangka raya

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi