Palangka Raya, Kantamedia.com – Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Agus Siswadi mengungkapkan, berdasarkan data dari Ditjen PPI Kemenkominfo RI tahun 2022, jumlah menara telekomunikasi yang telah dibangun di daerah itu selama tahun 2021 sebanyak 62 unit dan tahun 2022 sebanyak 517 unit.
“Jumlah itu tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng, sehingga total menara yang ada sekarang berjumlah 579 unit,” ungkap Agus pada acara Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi Data Blank spot dan Permasalahan di Kalimantan Tengah tahun 2023, di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis (16/3/2023).
Agus mengakui, menyelesaikan masalah bank spot memang tidaklah mudah. Berbagai upaya terus dilakukan untuk meningkatkan kemajuan bagi masyarakat dan desa/wilayah, sehingga dapat menikmati layanan telekomunikasi dan internet sampai ke pelosok desa, serta meningkatkan koordinasi dinas Kominfo provinsi/kabupaten/kota dan Pusat.
“Namun pemerintah menargetkan Kalteng bisa merdeka blank spot dapat terwujud pada tahun 2024 mendatang” sebut Agus.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Leonard S Ampung saat membuka FGD mengatakan, memperhatikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kewenangan urusan Pos dan Telekomunikasi berada pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kominfo RI.
Hal ini juga terkait dengan pembangunan menara telekomunikasi atau yang dikenal dengan Base Transceiver Station (BTS), kewenangan berada di pemerintah pusat, sedangkan tusi telekomunikasi yang berada di Pemerintah Provinsi.
“Hal ini kita akui menimbulkan ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di lapangan, antara lain belum sinkronnya data jumlah menara telekomunikasi pada desa/wilayah, baik yang sudah ada maupun yang belum ada (Blank spot) antara pemerintah pusat dan daerah,” beber Leonard.
Hal ini tentu menjadi masalah, karena adanya perbedaan data yang nantinya dapat mempengaruhi pengambilan kebijakan. Karena itu, sinkronisasi data blank spot dan permasalahannya di Kalimantan Tengah adalah dalam rangka percepatan transformasi digital sesuai arahan Presiden RI.
“Diharapkan melalui forum ini, akan ada evaluasi dalam rangka optimalisasi data menara telekomunikasi maupun data desa/wilayah blank spot di Kalteng, guna mendukung terwujudnya Kalteng Merdeka Sinyal 2024,” ujarnya.
FGD ini menghadirkan nara sumber dari Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI Muh Ridwan Rauf, dan sebagai peserta adalah Kepala Bidang TIK Diskominfosantik Prov Kalteng, Kadis Kominfo Kabupaten/Kota se Kalteng, serta pejabat eselon tiga dan pejabat fungsional Dinas Kabupaten/Kota se Kalteng. (jnp)