Mobil dan Taksi di Bandara Tjilik Riwut Diuji KIR

Kantamedia.com, Palangka Raya – Demi meningkatkan keamanan masyarakat pengguna angkutan operasional bandara, mobil dan taksi Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar uji KIR di bandara setempat, Kamis (2/2/2023).

Kepala Dishub Palangka Raya Alman P Pakpahan menyatakan, uji KIR dengan menggunakan mobil uji KIR portable ini menyasar angkutan operasional bandara, mobil-mobil mitra Angkasa Pura, termasuk taksi-taksi.

Alman mengatakan, angkutan resmi yang beroperasional di bandara diwajibkan untuk uji KIR secara berkala. Hal ini, tegas dia, untuk memastikan bahwa mobil yang beroperasi laik fungsi jalan.

Baca juga:  Pentingnya Pemberdayaan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

“Sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang,” ungkap Alman.

Disampaikannya, hal ini juga untuk menurukan risiko kecelakaan sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan Permenhub Nomor PM 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Sementara itu layanan uji yang dapat dilakukan menggunakan mobil uji KIR ini antara lain uji rem, suspensi, uji kekentalan minyak rem, emisi BBM, uji kepekatan kaca, uji lampu, pengecekan kolong mobil dengan sistem kamera seperti cek steering, bearing, korosi, spring dan pegujian lainnya.

Baca juga:  Presiden Jokowi Dorong Pemimpin ASEAN Plus Three Bersatu Hadapi Krisis

Pihaknya berharap, dengan uji KIR ini dapat menurunkan risiko kecelakaan berlalu lintas, dan meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi KIR. (hmskmf/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi