Optimalkan Sosialisasi Kepemilikan Sertifikat Tanah

Palangka Raya, Kantamedia.com- Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain mengimbau seluruh aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan, untuk gencar menyosialisasikan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada masyarakat.

Menurutnya, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan yang sah dan dapat memberikan rasa aman bagi pemiliknya.

“Kami ingin seluruh masyarakat Kota Palangka Raya memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. Sertifikat tanah adalah jawabannya,” katanya, kemarin.

Husain juga meminta para aparatur untuk memberikan bantuan kepada warga dalam proses pengurusan sertifikat tanah.

Baca juga:  Tingkatkan Mutu Layanan Lewat Layanan Darurat 112

“Jangan biarkan masyarakat kebingungan dalam mengurus sertifikat. Bantu mereka dari awal hingga selesai,” imbuhnya.

Selain itu, dia menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan agama dalam mendukung program ini. Dengan dukungan semua pihak ia yakin program ini akan berhasil.

Melalui sosialisasi yang intensif dan bantuan dari pemerintah, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah semakin meningkat.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat dapat lebih tenang dan aman dalam memanfaatkan tanah miliknya,” tandasnya. (Fay/*)

Baca juga:  Jelang Pemilihan Ketua RT/RW, Kelurahan Langkai Gelar Silaturahmi dan Bagi Sembako
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi