Palangka Raya, Kantamedia.com – Pada 2023 ini, Pemko Palangka Raya mendapatkan jatah pupuk subsidi sebanyak 1,75 ton. Untuk tahun ini, penyaluran pupuk subsidi ini menggunakan prosedur e-Alokasi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya Herlambang mengatakan, untuk teknis penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2023 diubah dari elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) dengan sistem e-Alokasi.
“Jadi tahun 2023 ada perubahan teknis penyaluran pupuk bersubsidi dari Kementerian Pertanian, yang sebelumnya melalui e- RDKK berubah e- Alokasi,” ujarnya, Kamis (25/5/2023).
Untuk penyaluran ke petani ini, tambah dia, masih terdapat 99 NIK yang terkendala. Hal ini karena tidak terdeteksi dalam dukcapil, sehingga tidak dapat melakukan input data ke e-Alokasi.
“Saat ini, kami dari dinas hanya bisa mengingatkan kepada masyarakat untuk segera memperbaiki NIK bermasalah, sehingga dapat dilakukan input,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Pengawas Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya Aplitawati menyampaikan, petani juga ada terkendala terkait komoditas yang dapat bantuan pupuk subsidi. Menurut dia, ada beberapa petani yang komiditas usahanya tidak termasuk 9 komoditas yang bisa mendapatkan bantuan subsidi pupuk.
“Petani sendiri terkendala oleh adanya batasan 9 komoditas. Komoditas ini yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat,” ucapnya.
Selain pupuk subsidi tersebut, ungkap dia, pihaknya juga menyosialisasikan penggunaan pupuk organic. Selain dapat menjadi alternatif bagi petani, hal tersebut juga dapat memperbaiki dan memelihara tanah agar tidak rusak di kemudian hari dan dapat digunakan dalam jangka yang panjang. (nna/ami)