Palangka Raya, Kantamedia.com – Para petugas pembimbing ibadah haji diwajibkan harus memiliki sertifikasi. Sehingga diharapkan dapat menjaga serta meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah rukun Islam kelima tersebut.
“Untuk meningkatkan kualitas layanan manasik, bimbingan ibadah haji harus dilakukan secara profesional. Karena itu, para petugasnya harus memiliki dan mengikuti sertifikasi pembimbing ibadah haji,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Noor Fahmi melalui Kepala Bagian Tata Usha H Tuaini pada pembukaan Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah di Asrama Haji Al Mabrur Palangka Raya, Rabu (1/3/2023).
Dijelaskan Tuani, Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, memberi mandat kepada Kementerian Agama untuk melakukan pembinaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji.
“Proses sertifikasi diharapkan dapat menghasilkan para petugas dan pembimbing haji yang profesional dan terstandar,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Tuani , Kemenag bekerja sama dengan sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), salah satunya dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Banjarmasin .
“Ke depan tidak bisa ditawar lagi, mereka yang menjadi pembimbing adalah para pembimbing profesional. Siapa? Mereka adalah orang yang sudah memiliki sertifikat,” ungkapnya.
“Zaman sekarang serba profesional. Saya kira tidak ada lagi parameter atau ukuran keprofesionalan kecuali sertifikasi,” tegasnya.
Undang-undang, sebut Tuani , juga mengamanahkan kepada setiap penyelenggara ibadah haji dan umrah, PPIU atau PIHK, untuk memiliki pembimbing manasik haji atau umrah yang mempunyai sertifikat.
“Penyelenggara ibadah haji dan umrah kita syaratkan punya pembimbing bersertifikat juga. Ini untuk menstandarkan. Jadi baik PPIU maupun PIHK juga harus memiliki pembimbing manasik haji dan umrah bersertifikat,” ujarnya.
Kegiatan sertifikasi pembimbing haji dan umrah yang dilaksanakan selama sepekan (1-7 Maret 2023) itu diikuti 34 peserta.