Palangka Raya, Kantamedia.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Staff Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, memimpin rapat bersama dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya itu dengan agenda memperkuat kelembagaan adat Dayak, Selasa (18/3/2025).
Alman menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen dalam memperkuat kelembagaan adat. “Pemko memiliki kewajiban untuk memperkuat kelembagaan adat Dayak sesuai dengan peraturan yang telah tertuang, salah satunya bersama dengan DAD,” ungkap Alman, usai rapat..
Sementara itu lanjut dia, melalui rapat tersebut menjadi ajang diskusi antara pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan penguatan kelembagaan adat dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Kolaborasi dan koordinasi yang erat dengan DAD menjadi kunci utama dalam upaya tersebut.
“Melalui rapat ini kita selalu berkoordinasi, dan memperkuat sinergi antara pemerintah dan pemangku adat. Saran-saran dari para pengurus DAD, tentu menjadi bahan masukan agar program ini benar-benar memberikan manfaat kedepan,” ucapnya.
Adapun Ketua DAD Kota Palangka Raya, Mambang I Tubil, dalam rapat itu menyambut baik inisiatif pemko dalam memperkuat kelembagaan adat. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga adat Dayak semakin berdaya guna dalam mendukung pembangunan kota.
“Adat yang kuat akan membantu pemerintah dalam mewujudkan Palangka Raya sebagai kota yang keren, dengan kesejahteraan dan ketenteraman rakyat sebagai tujuan utama,” ujarnya.
Disisi lain Mambang menegaskan bahwa kelembagaan adat memiliki peran penting, terutama karena Palangka Raya merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pemangku adat, nilai-nilai kearifan lokal tetap terjaga dan dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah,” paparnya. (Fay/*)