Perkuat Zona Integritas Wujudkan Predikat WBK dan WBBM

Palangka Raya, Kantamedia.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mampu kembali mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Salah satu caranya Pemerintah Kota Palangka Raya terus mengupayakan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI).

“Pemko Palangka Raya terus merumuskan langkah-langkah konkret guna memperkuat implementasi ZI di seluruh instansi. Ini bagian dari strategi dalam mewujudkan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

Baca juga:  FKUB Imbau Masyarakat Sambut Natal dengan Sukacita dan Semangat Toleransi

Namun demikian Arbert menekankan pentingnya kerja sama dan dedikasi dari orang semua pihak. Ia mengingatkan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dari reformasi birokrasi yang nyata dan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu seluruh Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemko Palangka Raya untuk melakukan perbaikan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing instansi. Terutama peningkatan kualitas layanan publik harus menjadi prioritas utama guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Apresiasi Pelaksanaan Pasar Pangan Murah PT Pos Indonesia

“ZI bukan hanya konsep, tetapi harus diterapkan secara nyata dalam budaya kerja birokrasi. Dengan adanya ZI, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang transparan, bebas korupsi, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” Arbert.

Sementara itu tambah Pj Sekda, salah satu aspek penting lainnya yaitu penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan juga dinilai mampu meningkatkan efektivitas layanan serta mempercepat akses informasi bagi masyarakat.

“Intinya, seluruh perangkat daerah dilingkup Pemko Palangka Raya harus mampu melakukan perbaikan pada SOP masing-masing, guna memperkuat implementasi ZI untuk mewujudkan predikat WBK dan WBBM,” pungkasnya. (Fay/*)

Baca juga:  Debit Air Meninggi, Pemko Bakal Tetapkan Status Kebencanaan
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi