Pikiran Positif dan Negatif Jadi Pemicu Kasus Pertanahan

Kantamedia.com, Palangka Raya – Pemikiran yang positif dan adanya pemikiran yang negatif untuk penguasaan tanah, disebut sebagai salah satu yang jadi pemicu kasus pertanahan. Hal ini diungkapkan Sekda Kalteng H Nuryakin.

Menurut Nuryakin tanah adalah hal yang mendasar bagi kehidupan manusia, artinya  semua manusia membutuhkan tanah untuk kelangsungan hidup mereka.

“Ada orang-orang yang berusaha menguasai tanah dengan menggunakan pikiran yang positif, namun ada juga yang menggunakan pikiran negatif. Hal inilah yang dapat menimbulkan kasus pertanahan,” ungkapnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan di Kalteng Tahun 2023, di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (22/2/2023).

Baca juga:  Jelang HUT RI ke 79, DLH Kalteng Bagikan 2000 Bibit Tanaman Gratis

Bila kasus pertanahan terjadi, lanjut dia, akan berdampak negatif secara ekonomi, sosial politik, ekologi, dan tanah menjadi tidak produktif. Untuk itu, dia berharap rakor ini dapat menjadi salah satu strategi agar meminimalkan kasus pertanahan.

“Selain itu diharapkan Rapat Koordinasi ini dapat menghasilkan SDM aparatur sipil negara yang memiliki pola pikir dan pola tindak yang baik dalam mengambil kebijakan atau keputusan dalam pelaksanaan kegiatan mencegah dan menangani konflik pertanahan yang bisa terjadi,” tukasnya. (hmskmf/*)

Baca juga:  Antisipasi Harga Pangan Tingkat Eceran
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi