Pj Wali Kota Perpanjang PJJ Pelajar di Palangka Raya Hingga 14 Oktober 2023

Palangka Raya, kantamedia.com – Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu memperpanjang pembelajaran jarak jauh atau PJJ (belajar dari rumah) untuk jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di daerah setempat. PJJ ini diperpanjang hingga 14 Oktober 2023.

Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu melalui surat edaran nomor 800/2689/Disdik.Um-Peg/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023 menyatakan, perpanjangan PJJ ini dilakukan menyikapi kondisi kualitas udara berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih masuk kategori Sangat Tidak Sehat, sehingga berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) peserta didik.

Baca juga:  Provinsi Kalteng Masuk Tiga Teratas Penyalahgunaan Dana BOS

“Selama PJJ dilaksanakan, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta didik dan selalu mengimbau peserta didik agar mengurangi atau tidak melakukan kegiatan di luar rumah,” kata Hera dalam surat edaran.

Selama PJJ, para pendidik atau tenaga pengajar tetap harus hadir ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk memantau dan memberikan panduan PJJ bagi peserta didik.

Sedangkan satuan pendidikan jenjang sekolah dasar yang melaksanakan gladi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), lanjut Hera, maka peserta didik yang terpilih mengikuti kegiatan tersebut tetap harus hadir di sekolah sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga:  PPDB Resmi Diganti SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru 2025

“Bagi peserta didik yang terpilih mengikuti ANBK, tetap harus hadir mengikuti gladi ANBK di sekolah sesuai jadwal, dengan menggunakan masker serta diantar jemput oleh orangtua masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemko Palangka Raya juga telah menerapkan PJJ bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs dan pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta di daerah setempat pada tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023.

Berdasarkan pantauan indeks standar pencemaran udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Minggu (8/10/2023) pukul 17.00 Wib, kualitas udara Kota Palangka Raya masih berada pada kategori Sangat Tidak Sehat dengan indikator PM10 = 94, PM2.5 = 179, SO2 = 130, CO = 120, O3 = 25, NO2 = 248 dan HC = 9.

Baca juga:  Peneliti BRIN AP Hasanuddin Jadi Tersangka, Ditangkap di Jombang

Sementara kabut asap tebal juga masih menyelimuti hampir seluruh wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. (jnp)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi