PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah menggelar diseminasi perlindungan terhadap wartawan. Kegiatan itu diikuti puluhan peserta yang berlangsung di Hotel BW Batang Garing Palangka Raya, Kamis, (09/11/2023).
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko. Dalam sambutannya Yuas Elko mengatakan, profesi wartawan tidak bisa dipungkiri tugas dan perannya sangat penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
“Namun dibalik peran penting tersebut, seorang wartawan yang menyajikan informasi ini, rawan terhadap tindakan kekerasan, pelecehan, hingga gugatan hukum. Tidak salah kiranya jika Persatuan Wartawan Indonesia menginisiasi pelaksanaan acara ini,” ucapnya dalam sambutan.
Dia menyebut, bahwa peran pers memiliki peran strategis dalam menyukseskan pembangunan. Pers memiliki peran penting membantu pemerintah pusat maupun Daerah, agar setiap program maupun kegiatan bisa terlaksana dengan baik.
“Tanpa adanya pers, tentu pemerintah tidak bisa menyampaikan berbagai informasi mengenai pembangunan secara optimal kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu Ketua PWI Kalteng, M Haris Sadikin menyampaikan, ucapan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun bersama sekjen PWI Pusat di Kalteng.
“Ini merupakan salah satu program bagaimana memberikan pemahaman kepada wartawan bagaimana sengketa pers serta peran perlindungan media terhadap wartawan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, dengan diselenggarakannya acara tersebut, para wartawan yang ada di Kalteng dapat terhindar dari tindakan yang melanggar hukum.
“Mudah-mudahan hubungan antara kita dengan rekan-rekan di Kepolisian, di kejaksaan maupun di pengadilan ini bisa menjadi lebih baik dan lebih erat lagi, sehingga sengketa-sengketa pers yang terjadi bisa kita selesaikan dengan baik dengan damai dan tidak ada dampak hukum kedepannya,”ungkapnya.
Dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan seperti dari Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, para peserta dari profesi wartawan serta tamu undangan lainnya. (Mhu*)