Palangka Raya, Kantamedia.com – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah melalui Majelis Wakaf dan Kehartabendaan, pada tahun 2019 pernah mengusulkan pelepasan kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tetap hingga kini, belum ada kejelasan tentang usulan tersebut.
Selain Muhammadiyah, pada saat itu juga ada beberapa kelompok masyarakat yang mengusulkan pelepasan di Kelurahan Sabaru.
“Sampai saat ini, usulan tersebut juga belum bisa direalisasikan. Padahal lokasi tanah yang diusulkan oleh Muhammadiyah dan juga oleh beberapa kelompok masyarakat tersebut sudah ada bangunan masjid dan pesantren,” kata Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Kalteng, Andi Wirahadikusuma kepada Kantamedia, Kamis (4/5/2023).
Lokasi-lokasi tanah tersebut, menurut Andi, sebelumnya juga sudah pernah diukur pemerintah kota melalui Kelurahan Sabaru dan pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XXI Wilayah Palangka Raya. Namun sampai saat ini usulan Muhammadiyah dan beberapa kelompok masyarakat tersebut belum disetujui.
“Sementara beberapa usulan yang lokasinya juga di Palangka Raya sudah disetujui, seperti beberapa peta realisasi TORA yang kami terima akhir-akhir ini,” ujarnya.
Atas kondisi ini, kata Andi, pihaknya berharap agar program TORA benar-benar dijalankan. Sehingga program TORA kedepannya dapat menyejahterakan dan menjadi solusi dalam masalah pertanahan di Palangka Raya khususnya dan Kalteng secara umum, yang selama ini terkesan carut-marut dan menimbulkan banyak konflik.
Selain itu, PW Muhammadiyah Kalteng tegas Andi, terus mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan BPKH XXI Wilayah Palangka Raya untuk membahas kejelasan program TORA ini agar betul-betul terealisasi dengan baik.
Karena program TORA melalui pelepasan kawasan hutan adalah salah satu program pemerintah dalam percepatan untuk Reforma Agraria. Semangatnya adalah mewujudkan kemakmuran rakyat melalui distribusi pengelolaan kawasan hutan negara kepada masyarakat.
“Karena sampai saat ini, kita melihat bahwa program TORA ini memang nampak bagus di atas kertas, tetapi sulit untuk merealisasikannya. Bahkan hampir berakhir masa masa pemerintahan periode kedua Bapak Presiden Joko Widodo bersama KH Ma’aruf Amin, program ini belum bisa menjawab berbagai masalah di lapangan,” pungkas Andi yang juga Presidium Majelis Daerah KAHMI Kota Palangka Raya. (jnp)