Sekda Minta Pemda Aktif Lestarikan Bahasa dan Sastra Daerah

Kantamedia.com, Palangka Raya – Sekda Kalteng H Nuryakin meminta, agar pemerintah daerah baik Pemkab/Pemko untuk aktif terlibat dalam melestarikan bahasa dan sastra daerah. Menurut Sekda, tanggung jawab pelestarian bahasa dan sastra daerah sesungguhnya berada di pundak pemerintah daerah. Instansi pusat, dalam hal ini Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Kalteng menjadi fasilitator dan koordinator.

“Untuk itu, kami harapkan peran aktif semua pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk turut menyukseskan kegiatan revitalisasi bahasa daerah, dan tahun ini semua kabupaten dan kota terlibat dalam revitalisasi yang difokuskan pada delapan bahasa,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (9/3/2023).

Baca juga:  Sugianto: Upaya Pengendalian Inflasi Harus Konsisten Dilakukan

Saat itu dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI melalui Balai Bahasa Kalteng, atas segala upaya yang telah dilakukan berkaitan pelindungan, dan pelestarian bahasa dan sastra daerah di Kalteng dalam dua tahun terakhir ini.

Ia mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan tahapan paling awal dalam rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode ke-17. “Kalteng memiliki 27 bahasa dan ratusan dialek serta subdialek, yang mana bahasa-bahasa itu dituturkan oleh sekitar 2,7 juta jiwa yang menghuni 13 kabupaten dan 1 kota. Itu adalah kekayaan budaya kita yang luar biasa dan tidak ternilai,” ucapnya.

Pemprov juga, lanjut dia, senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah.

Baca juga:  Legenda Danau Lipan, Cerita Rakyat Asal Kaltim

“Dengan demikian, dampak yang diharapkan akan menjadi lebih luas. Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar budaya kita, budaya Dayak, termasuk bahasa-bahasa Dayak, tidak hilang begitu saja, tetapi terlindungi, terlestarikan, agar lebih kuat dan bermanfaat,” harap Nuryakin.

Sementara itu Kepala Balai Bahasa Kalteng Muhammad Muis  memaparkan, bahwa sejauh ini bahasa daerah yang sudah divalidasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berjumlah 718 bahasa daerah di Indonesia.

“Yang menarik bahwa sebanyak itu bahasa daerah yang ada di Indonesia, ada 11 bahasa daerah sudah dinyatakan punah sama sekali. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam hal ini yang diamatkan Kemendikbudristek tidak menginginkan hal ini terjadi lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk itulah, tambah dia, usaha ikhtiar pihaknya lakukan yakni salah satunya mengadakan revitalisasi bahasa daerah di seluruh Indonesia.

Baca juga:  Kisah Tak Bersyarat

Menurut laporannya pada tahun 2022 Badan Bahasa merevitalisasi 39 bahasa daerah di 13 provinsi, dan tahun 2023 ini 59 bahasa daerah di 19 provinsi termasuk Kalteng. Dan di Kalteng, terdapat delapan bahasa yang direvitalisasi yaitu bahasa Dayak Ngaju, bahasa Maanyan, Ot Danum, Melayu dialek Kotawaringin, bahasa Dayak Bakumpai, Katingan Sampit dan bahasa Siang.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana caranya supaya bahasa daerah, sastra daerah hidup dilubuk hati sanubari para penutur muda, anak-anak kita khususnya dari SD sampai SMA. Itu yang ingin kita tanamkan melaui kegiatan ini supaya bahasa dan satra daerah tetap lestari di tanah kita Indonesia ini,” pungkasnya. (hms/ami/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi