Palangka Raya, Kantamedia. com – Wali Kota Palangka Raya melalui Pj Sekda, Arbert Tombak bersama jajaran terkait dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang dirangkai dengan Akselerasi Sertifikasi Produk Halal secara virtual, Selasa (4/3/2025) di ruang rapat Sekda Kota Palangka Raya.
Dalam rapat ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang memimpin langsung rakor tersebut mengatakan, mengingat rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, maka pentingnya untuk menjamin produk halal dalam perdagangan di Indonesia.
Menurut data global muslim population yang dipublikasikan dalam times prayer 2024, jumlah pemeluk Islam saat ini mencapai 2.022.131.798 orang atau 24,8% maka Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar didunia.”Indonesia konsumen makanan halal nomor satu di dunia, namun untuk pengeskpor dilakukan oleh negara-negara non Islam sebagai profit,” ungkapnya.
Terlebih harus disadari produk halal sejauh ini memiliki potensi market yang sangat bagus bagi pelaku usaha non muslim. Oleh sebab itu diperlukan langkah-langkah untuk memastikan setiap produk makanan itu harus halal, mengingat sebanyak 87,2 masyarakat Indonesia akan menggunakan produk halal yang di produksi oleh luar negeri.
“Saya mengajak semua pemerintah daerah untuk memasifkan produk-produk yang bersertifikat halal dalam negeri,” ajaknya.
Tidak lupa dalam kesempatan itu Tito menyampaikan tren tingkat inflasi Indonesia berdasarkan perkembangan inflasi nasional per Februari 2025, yaitu Inflasi y on y, Indonesia pada bulan Februari 2025 terhadap Februari 2024 yaitu -0,09%, dengan m tp m -0,4%.
“Dilihat dari data yang ada, tentu hal ini tidak mengkhawatirkan karena deflasi ada dua, yaitu deflasi positif dan deflasi negatif. Deflasi negatif terjadi kalau daya beli masyarakat turun. Keterangan -0 adalah bernilai sangat kecil,” paparnya.
Sementara itu usai rakor tersebut Arbert Tombak menyampaikan, sertifikasi halal dapat menjadi instrumen penting dalam pengembangan ekonomi daerah.
“Pemko Palangka Raya tentu berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dan pelakunusaha lainnya dalam proses sertifikasi halal, guna mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis halal di Kota Palangka Raya,” pungkasnya (Fay/*)