Terkait Efisiensi Anggaran Pendidikan, Ini Sikap Universitas Palangka Raya

Palangka Raya, Kantamedia.com – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Salampak Dohong, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti regulasi yang ditetapkan dan belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait efisiensi anggaran sektor pendidikan. Hingga saat ini, UPR masih bersikap menunggu kejelasan terkait efisiensi anggaran pendidikan yang tengah dibahas oleh pemerintah dan DPR RI.

“Kami akan menunggu keputusan final dari DPR RI dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Jika nantinya ada kebijakan efisiensi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kami juga akan menunggu informasi lebih lanjut mengenai sektor mana saja yang akan terkena dampaknya,” ujar Salampak Dohong, Jumat (21/2/2025).

Baca juga:  Aliansi Utus Dayak Mantehau Gelar Aksi Tuntut Universitas Palangka Raya

Selain itu, imbuh Salampak, pihaknya juga tidak ingin mendahului pimpinan di tingkat provinsi, seperti Gubernur Kalimantan Tengah, dalam menyampaikan sikap resmi terkait kebijakan tersebut.

Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pendidikan

Kebijakan efisiensi anggaran ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi dan mahasiswa. Banyak pihak menilai bahwa pemangkasan anggaran dapat berdampak negatif terhadap operasional perguruan tinggi, terutama dalam pengelolaan fasilitas, kesejahteraan dosen, serta akses pendidikan bagi mahasiswa.

Sejak wacana efisiensi anggaran mencuat, berbagai perguruan tinggi di Indonesia mulai melakukan kajian internal mengenai potensi dampaknya. Beberapa kampus bahkan telah mengantisipasi kemungkinan berkurangnya pendanaan untuk program akademik, riset, serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa.

Baca juga:  Persiapan UCI MTB Eliminator World Championships 2023 Terus Digenjot

Jika pemangkasan anggaran ini berlaku, ada kemungkinan dampak langsung terhadap:

Bantuan operasional perguruan tinggi yang dapat mempengaruhi fasilitas akademik, tunjangan dosen dan tenaga pendidik, yang berpotensi mengurangi kesejahteraan tenaga akademik, program beasiswa dan bantuan pendidikan, yang bisa semakin terbatas bagi mahasiswa kurang mampu.

“Kami berharap agar pemerintah tetap memprioritaskan sektor pendidikan, mengingat amanat UUD 1945 yang mewajibkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN,” tukas dia.

Menanti Kepastian untuk Langkah Strategis

Dengan belum adanya kepastian terkait kebijakan ini, UPR memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendikbudristek. Langkah strategis kampus ke depan akan sangat bergantung pada kebijakan yang nantinya ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga:  Inilah Tanggapan Dewan Soal Kasus Dugaan Korupsi di Pascasarjana UPR

Sementara itu, mahasiswa dan akademisi di berbagai daerah terus mengawal isu ini, termasuk melalui aksi protes yang sudah terjadi di beberapa kota. Mereka menuntut pemerintah untuk tidak memangkas anggaran pendidikan, karena hal tersebut dinilai dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.

UPR dan perguruan tinggi lainnya berharap bahwa efisiensi anggaran tidak sampai mengorbankan kualitas pendidikan, sehingga kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan akademik dan masa depan mahasiswa. (daw)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi