Tokoh Minta Jaga Kelestarian Bahasa Daerah

Kantamedia.com, Palangka Raya – Tokoh Dayak di Kota Cantik Palangka Raya, Mambang I Tubil meminta agar bahasa daerah yakni bahasa Dayak bisa terus dijaga kelestariannya. Ia bahkan mengharapkan agar ada hari tertentu diwajibkan penggunaan bahasa daerah di Kota Palangka Raya.

Menurut Mambang I Tubil, sedini mungkin mesti dilakukan upaya pelestarian bahasa daerah. Ia ingin, ini diterapkan, agar generasi penerus dapat melestarikannya.

“Generasi muda harus diingatkan dan digerakkan kembali untuk melestarikan bahasa daerah,” kata Mambang sebagaimana di mediacenter.palangkaraya.go.id.

Baca juga:  Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Palangka Raya ini menekankan pentingnya seluruh pihak untuk terus menjaga kelestarian bahasa ini. Ia berharap, orang tua, keluar, dan pemerintah daerah bisa terus melestarikannya melalui penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, serta mengajarkan generasi penerus terkait bahasa daerah ini.

“Saya menyarankan perlunya pemerintah menerapkan wajib bahasa daerah pada hari tertentu. Baik di sekolah, instansi pemerintah dan lain-lain,” pungkas dia. (hmskmf/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi