Wagub Kalteng Ingin Rapat Tepra Tak Jadi Rutinitas Belaka

Kantamedia.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo meminta agar Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023, tak hanya menjadi formalitas kegiatan atau rutinitas belaka. Ia ingin, hasil dari rapat ini bisa direalisasikan dengan sungguh-sungguh, sehingga penyerapan anggaran akan tercapai sesuai target. Makin baiknya penyerapan anggaran, maka pembangunan di Bumi Tambun Bungai juga akan makin mantap.

Hal ini ia sampaikan ketika membuka Rapat Tepra Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat, Rabu (18/1/2023). Menurut dia, rapat ini menjadi forum strategis untuk percepatan penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

Baca juga:  DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Bahas RTRWP dan BRIDa

Melalui rapat ini, wagub ingin kendala penyerapan anggaran di tahun sebelumnya bisa diidentifikasi dengan baik, dihasilkan solusi atas permasalahannya, dan juga dijadikan pembelajaran untuk penyerapan anggaran yang lebih baik di tahun ini. Wagub juga meminta perangkat daerah dan pemkab/pemko saling bersinergi mendorong percepatan realisasi anggaran. Wagub juga mengapresiasi pihak-pihak yang penyerapan anggarannya sudah tinggi.

“Rapat Tepra ini jangan sampai hanya sekadar rutinitas saja, tetapi harus benar-benar memberikan progres nyata, terutama dalam mengawal pelaksanaan realisasi anggaran dan program-program pembangunan agar dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” imbuh wagub di MMC Kalteng.

Baca juga:  Perketat Pengawasan Hadapi Lonjakan Pendatang

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko saat membacakan laporan sekda Kalteng menyampaikan, tujuan rapat Tepra ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan stakeholders, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Target yang ditetapkan yaitu triwulan I sebesar 20 persen, triwulan II 50 persen, triwulan III 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik,” sebutnya. (hmskmf/*)

Baca juga:  Sah, Kalteng dan Jatim Jalin Misi Dagang
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi