Palangka Raya, Kantamedia.com – Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 dan Apel Besar serta halal bi halal pegawai lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (26/4/2023) pagi.
Kegiatan upacara tersebut turut dihadiri Sekda Kalteng Nuryakin, seluruh kepala perangkat daerah (PD) dan ASN serta tenaga kontrak lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Upacara ini dilaksanakan untuk mempersingkat meskipun pelaksanaan Hari Otonomi Daerah itu pada 29 April, karena ini merupakan rangkaian. Selain itu ini juga dilaksanakan untuk mengecek kesiapan ASN pasca cuti bersama Hari Raya Idulfitri,” kata Edy Pratowo usai apel.
Wagub juga menambahkan bahwa hari otonomi daerah ini diperingati setiap tahun dalam rangka memberikan keleluasaan kepada daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sendiri.
“Otonomi daerah ini diperingati setiap tahun dalam rangka memberikan keleluasaan kepada daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sendiri seperti pendapatan daerah dan pengembangan wilayah daerah. Sehingga kita harus memanfaatkan pembangunan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
“Kalteng merupakan daerah yang kaya dengan SDA dengan kekayaan tersebut diharapkan dapat menjadi dampak positif bagi pembangunan daerah,” lanjutnya.
Terkait ASN dan pegawai yang tidak hadir dalam upacara tersebut akan dikenakan sanksi yang berdampak pada SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
“Untuk pegawai yang tidak hadir bisa saja berdampak pada SKP-nya, kecuali yang sakit tapi yang sakit juga harus menyertakan surat keterangan dokter,” pungkasnya.
Dalam kegiatan upacara tersebut terdapat motto dalam peringatan Hari Otonomi Daerah yaitu “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”. (hlm)