Kantamedia.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menilai, vaksinasi booster kedua penting dilakukan, lantaran bisa meningkatkan imun dan daya tahan tubuh. Atas hal itulah, dirinya mengajak warga Kota Cantik agar mengikuti vaksinasi booster kedua.
Dia menjelaskan, masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi booster kedua ini di seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Palangka Raya. Ini juga sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan yang mana per 24 Januari 2023, maka seluruh masyarakat bisa menerima booster kedua.
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan booster kedua Covid-19 yakni, jarak minimal enam bulan dari vaksin booster pertama. Sementara usia minimal 18 tahun.
“Lakukanlah booster kedua agar semua orang memiliki kekebalan yang lebih baik. Kalau kita sudah kebal makin mudah kita melaksanakan pemulihan ekonomi,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Palangka Raya Drg Andjar Hari Purnomo mengatakan, vaksinasi booster tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. (hmskmf/*)