Warga Kena Tipiring Akibat Buang Sampah Diluar Jam Yang Ditentukan

Kantamedia.com, Palangka Raya – Satpol PP Kota Palangka Raya menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada warga yang melanggar saat membuang sampah diluar jam yang telah ditentukan. Sidang digelar di aula Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Jumat, (01/09/2023).

Kasatpol PP Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Penyidik PNS dan Penegakan Produk Hukum Daerah, Djoko Wibowo mengatakan, dalam sidang tipiring ini, Penyidik Pegawai Negeri Sipil melakukan pemeriksaan kepada warga yang melanggar dan membuat berita acara pemeriksaan serta pemberkasan Sidang.

Baca juga:  Jalin Silaturahmi CA AMC Gelar Musyawarah Besar III

Sekira 14 itu warga harus menjalani operasi yustisi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.

Sidang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya Boxgie Agus Santoso, menyampaikan, bahwa dari ke-14 warga tersebut dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan dan Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017.

“Ke -14 warga tersebut dijatuhkan pidana dengan denda Rp50 ribu, subsidair 3 hari kurungan dan juga membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00,” ucap Djoko di Aula Kecamatan Pahandut.

Baca juga:  Penting Peran Masyarakat dalam Pembangunan Daerah

Djoko berharap kapada warga Kota Palangka Raya, agar bisa secara tertib membuang sampah dengan waktu yang telah ditentukan untuk membiasakan pola masyarakat dalam perannya menjaga kebersihan.

“Dengan adanya Tipiring ini, untuk memberikan efek jera kepada warga yang membuang sampah diluar TPS dan juga membuang tidak pada waktu yang telah ditentukan,”ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa Didalam peraturan disebutkan waktu untuk membuang sampah telah ada aturannya yakni pada pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Diluar jam tersebut maka warga akan dikenakan sanksi. (Mhu*)

Baca juga:  Hadapi Idulfitri, Stok Daging Sapi di Kalteng Masih Aman
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi