Waspada! Ada Surat Rakor Penetapan Calon Desa Penerima Hibah Diduga Hoaks

Kantamedia.com, Palangka Raya – Beberapa pekan terakhir beredar Surat Undangan Rapat Koordinasi Penetapan Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA  2023 dari Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang diduga merupakan penipuan dan sudah merugikan aparat desa di Kabupaten Katingan, Kalteng.

Di surat tersebut disebutkan bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kualitas desa, maka akan diadakan Rapat Koordinasi sekaligus penetapan calon penerima Bantuan Dana Hibah TA 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-15 Maret 2023 di Hotel Mercure Denpasar Bali.

Baca juga:  Hindari Penipuan Umrah, Ini Tips Kanwil Kemenag Kalteng

Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi MMCKalteng di Palangka Raya, Sabtu (11/3/2003), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng Aryawan menyatakan, bahwa benar telah terjadi penipuan dengan menggunakan modus pelaksanaan kegiatan itu.

Pelaku penipuan mengirimkan surat undangan palsu terkait rapat koordinasi yang ditandatangani oleh Sesditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan. Surat palsu tersebut kemudian dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp kepada aparat desa di Kabupaten Katingan.

Surat yang diduga palsu. (MMC KALTENG)

Pelaku penipuan dalam aksinya berpura-pura selaku panitia dari kementerian dan ada juga yang mengaku sebagai kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca juga:  Anggota DPRD Kalteng Sampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Perubahan APBD 2024

Aryawan menambahkan agar aparatur desa lebih berhati-hati lagi, apabila ada pihak yang mengatasnamakan kementerian/lembaga atau pejabat provinsi baik menyangkut program, kegiatan, bantuan dana hibah, apalagi yang meminta kontribusi dengan nominal tertentu.

“Apalagi yang sifatnya memberikan iming-iming sejumlah nominal tertentu, bahkan sampai meminta kontribusi berupa uang kepada aparatur desa,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kalteng Agus Siswadi meminta kepada masyarakat agar lebih waspada, dan berhati-hati terhadap segala macam bentuk informasi yang belum jelas kebenarannya.

Baca juga:  FKUB Imbau Masyarakat Sambut Natal dengan Sukacita dan Semangat Toleransi

“Segera minta informasi kepada instansi teknis dan juga ke Diskominfo setempat, jika informasi yang diterima diragukan kebenarannya. Di era digital serta kemajuan teknologi yang begitu pesat saat ini, modus penipuan makin mudah dilakukan,” ungkapnya.

Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi. (Diskominfosantik Kalteng)

Menurut dia, dengan kecanggihan aplikasi dan software editing yang ada saat ini, pelaku penipuan begitu mudah memalsukan dokumen ataupun surat sehingga tampak seperti dokumen asli. “Oleh karena itu sebelum bertindak lebih jauh, alangkah lebih baik melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada instansi teknis terkait,” pungkasnya. (mmckalteng/ami/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi