Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendukung kegiatan Self-Reporting Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara melalui aplikasi Sistem Informasi Perizinan Perkebunan (SIPERIBUN).
“Jadi, ini sangat baik. Pemerintah tentunya sangat mendukung kegiatan ini dan berharap perusahaan akan berperan aktif,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin di sela kegiatan Sosialisasi SIPERIBUN di Palangka Raya, Kamis (6/7/2023).
Sekda berharap pelaku usaha betul-betul melakukan pelaporan secara mandiri dengan data yang benar. “Tetapi kita juga punya data, jadi tidak serta merta mereka memasukkan data, kita akan evaluasi,” jelas Nuryakin.
Menurut Sekda, kelapa sawit merupakan komoditas unggulan di Provinsi Kalteng. Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tata kelola perizinan usaha perkebunan kelapa sawit akan berbasis data yang valid dan akurat.
Selain itu, diharapkan juga pembinaan dan pengawasan terhadap izin usaha perkebunan akan semakin kuat, serta koordinasi antar Kementerian/Lembaga Nasional dan pemerintah daerah juga akan semakin kuat.
“Pada akhirnya, ketiga tujuan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan berusaha di bidang perkebunan dan mengoptimalkan usaha perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu sektor utama perekonomian nasional, khususnya Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkas Sekda.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah menyampaikan dalam arahannya bahwa sektor pertanian saat ini masih menjadi andalan perekonomian nasional.
“Perekonomian nasional secara umum masih menunjukkan ketahanan dengan ditopang peningkatan permintaan domestik investasi yang terjaga, inflasi yang terus terjaga, serta berlanjutnya kinerja positif ekspor kita,” ucapnya.
Lebih lanjut Andi menambahkan, kontribusi kelapa sawit terus ditopang dari luas areal tutupan kepala sawit nasional yang telah mencapai 16,83 juta hektar, dimana sekitar 58 persen atau 8,9 juta hektar merupakan milik Perkebunan Besar Swasta (PBS) dan negara, dan 42 persen atau 6,9 juta hektar merupakan perkebunan sawit rakyat.
“Indonesia merupakan produsen minyak kepala sawit terbesar di dunia pada Desember 2022, dengan menyumbang 59 persen atau 45,5 juta ton dari 77,2 ton total produksi minyak sawit dunia. Namun tata kelola industri kelapa sawit yang masih perlu diperbaiki. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit Indonesia, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah adalah melalui mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara online melalui aplikasi SIPERIBUN,” bebernya.
Andi menjelaskan, tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membangun database perkebunan kelapa sawit dengan melakukan pendataan hingga pemetaan sawit rakyat; penataan perizinan perkebunan kelapa sawit; dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor perkebunan kelapa sawit.
Sosialisasi kali ini, antara lain dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian, Kemenko Marves, BPKP, Kementerian LHK, Kementerian Keuangan, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Dinas yang membidangi Perkebunan di Kabupaten/Kota, GAPKI, serta perwakilan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kalteng. (*/jnp)