Palangka Raya, kantamedia.com – Diketahuinya sejumlah Paskibraka Pusat yang tidak menggunakan atau melepas jilbab/hijab saat pengukuhan, adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan bisa terjadi. Karena saat pemberangkatan, diketahui mereka menggunakan jilbab. Dimana salah satunya adalah Paskibraka Pusat asal dari Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Alysia Noreen Ramadhani.
“Berdasarkan data yang diketahui dan diperoleh Purna Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Tengah, Alysia Noreen Ramadhani saat pemberangkatan menggunakan jilbab. Namun pada saat pengukuhan tidak lagi menggunakan jilbab/hijab,” kata Ketua PPI Kalteng, Heru Setiawan, abu (14/8/2024).
Menyikapi hal itu, pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Kalimantan Tengah merasa prihatin dan menolak tegas “kebijakan” untuk melepas jilbab bagi Paskibraka putri yang pada kesehariannya diketahui memang menggunakan jilbab.
PPI Kalteng juga menduga adanya agitasi atau tekanan terhadap Paskibraka Pusat yang menggunakan jilbab.
“Karena sejatinya mereka digembleng di Desa Bahagia yang mengamalkan atau mengimplementasikan kehidupan sesuai Pancasila dan UUD 1945. Dengan kejadian melepaskan Jilbab/Hijab, maka hal itu bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” ungkap Heru yang juga anggota Paskibraka Provinsi Kalimantan Tengah tahun 1993.
Lebih lanjut dia menegaskan, PPI Kalteng mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka harus bisa menjawab atau menjelaskan hal tersebut.
Seperti diketahui, terdapat 18 delegasi Paskibraka 2024 yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024, harus mencopot jilbabnya saat pengukuhan. Hal tersebut langsung memantik reaksi dari masyarakat luas. (*/jnp)