Wagub: Jadikan LHP DTT sebagai Bahan Perbaikan Kinerja

Kantamedia.com, Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo meminta Pemprov Kalteng menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2022, sebagai bahan untuk perbaikan kinerja jajaran.

“Apapun hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya, harus kita terima sebagai potret atau cerminan tentang capaian kinerja yang telah kita laksanakan,” ucapnya saat dirinya bersama Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak menerima LHP Kinerja dan DTT Semester II Tahun 2022 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalteng M Ali Asyhar, di Kantor BPK Kalteng, Kamis (29/12/2022).

Baca juga:  PPI Kalteng Tolak Kebijakan Paskibraka Lepas Jilbab

Dirinya berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi diri untuk perbaikan capaian kinerja yang masih perlu dibenahi di masa-masa yang akan datang.

Sementara itu, Ali Asyhar menyatakan LHP ini bertujuan untuk mengendalikan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas serta aspek kinerja lainnya untuk memberikan rekomendasi yang dapat mendorong ke arah perbaikan. Sedangkan pemeriksaan DTT bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa, baik itu eksaminasi review atau prosedur yang disepakati.

Lebih lanjut ia menyebut, Kalteng pada semester II ini melakukan sembilan pemeriksaan yaitu dua pemeriksaan kinerja dan tujuh pemeriksaan.

Baca juga:  Kalteng Masuk Sepuluh Provinsi Kematian Ibu dan Bayi Tertnggi

“LHP yang telah kami serahkan ini sebagai pemeriksaan kinerja atas efektivitas pelaksanaan strategi nasional pemberantasan korupsi pada Pemprov Kalteng,” tukasnya.

Sementara itu Wakil ketua I DPRD Abdul Razak menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari secara cepat, akurat dan komprehensif LHP DTT semester II tahun 2022. (hmskmf/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi