Palangka Raya, Kantamedia.com – Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menekankan pentingnya peran DPRD sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah. Poin tersebut disampaikannya dalam pidato pengantar saat rapat paripurna perdana pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD, beberapa waktu lalu.
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng, Riska Agustin, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, serta jajaran anggota dewan dan forkopimda setempat. Dalam sambutannya, Arton menegaskan bahwa DPRD bukan sekadar pelengkap dalam proses pemerintahan, melainkan pilar utama dalam menciptakan sistem pemerintahan daerah yang sehat dan berimbang.
“DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. Ia mengingatkan pentingnya keberanian untuk mengkritisi setiap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, dengan semangat mencari solusi terbaik bagi pembangunan daerah.
Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kalteng ini menekankan bahwa pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2024 adalah langkah awal untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks. “Di sinilah peran kita sebagai wakil rakyat diuji, untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Arton juga menjelaskan bahwa tugas wakil rakyat tidak hanya sebatas hadir dalam persidangan, tetapi juga berperan aktif dalam memastikan implementasi kebijakan di lapangan. “Oleh karena itu, kerjasama dan sinergitas antara DPRD dengan pemerintah provinsi serta seluruh pemangku kepentingan harus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan daerah yang kita cintai,” tutupnya. (Mhu)