PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng) jumlahnya terus meningkat.
Permasalahan tersebut, membutuhkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan hak-hak yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh mendorong, agar pemerintah terus melakukan peningkatan sumber daya lembaga penyedia layanan anak.
“Dengan peningkatan Sumber daya itu, dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas bagi petugas layanan yang kompeten dan responsif memberikan layanan bagi perempuan dan anak,” ucapnya, Kemarin.
Dia menyebut, Seperti hak mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahapan proses hukum, pelayanan kesehatan, konseling perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Sumber daya manusia yang ada pada penyedia layanan bagi perempuan dan anak yang memerlukan perlindungan merupakan petugas layanan yang menjadi garda terdepan saat menerima aduan dari masyarakat,” tekannya.
Dia menambahkan, kesigapan dan ketelatenan petugas dalam memberikan layanan kepada perempuan dan anak sebagai korban yang seharusnya dimiliki bagi setiap petugas layanan. (Mhu)