Kantamedia.com, Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Fajar Hariady adanya kebijakan dana bagi hasil (DBH) sawit dari pemerintah pusat ke daerah penghasil sawit, dapat berdampak signifikan bagi pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
Dikatakan Fajar, dirinya berharap kelak Rancangan Peraturan Pemerintah terkait hal ini bisa segera terbit, sehingga dapat diketahui petunjuk teknis untuk apa saja DBH itu digunakan.
“Tapi kami harap, penggunaannya bisa lebih diarahkan untuk infrastrukur seperti jalan, jembatan, sekolah terutama kesejahteraan guru, serta pusat kesehatan masyarakat,” beber dia, baru-baru ini.
Menurut politikus PKB ini, berdasarkan informasinya DBH Sawit 2023 yang akan disalurkan pemerintah pusat sebesar Rp3,4 triliun. DBH sawit tersebut akan disalurkan ke setiap provinsi maupun kabupaten penghasil sawit di Tanah Air.
“Alokasi DBH sawit ini sebenarnya sudah lama didambakan daerah penghasil sawit, termasuk Kalteng. Kami pun sangat mengapresiasi perjuangan Gubernur Sugianto Sabran bersama jajaran yang selama ini telah berjuang untuk keadilan Provinsi Kalteng penghasil sawit melalui skema DBH ini,” katanya.
Penyaluran DBH sawit ini nantinya akan dibagi dalam dua tahap masing-masing sebesar 50 persen. Tahap pertama akan dilakukan pada Mei 2023 dan untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada Oktober 2023. Alokasi DBH sawit ini juga akan diberikan kepada 350 daerah se-Indonesia, termasuk Kalteng. (ami)