Dewan Harapkan Selesaikan Peraturan Penyandang Disabilitas Agar Mampu Bertahan Hidup

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Rapat percepatan pembentukan rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas di gelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah.

Kegiatan rapat percepatan pembentukan rancangan Peraturan Daerah tentang Disabilitas berlangsung di ruang rapat Komisi pada Kamis, (01/02/2024.

Percepatan pembentukan rancangan peraturan Daerah tentang disabilitas, saat ini masih berlangsung namun belum selesai dan setelah itu akan masuk pada proses harmonisasi.

Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan, bahwa pembahasan terkait Raperda tentang Disabilitas segera diselesaikan.

Baca juga:  Pendidikan Berorientasi pada Pengembangan Karakter

“Sehingga menghasilkan beberapa dasar yang nantinya dapat memberikan perlakuan yang sama serta sarana-sarana bagi para penyandang disabilitas,” ucapnya.

Dia menyebut, hak penyandang disabilitas harus diperlakukan secara adil dan seimbang dengan orang lain. Meskipun ada perbedaan kondisi termasuk fisik yang membedakan.

Duwel mengharapkan, ada peraturan daerah ini nantinya mampu menghasilkan beberapa dasar. Dengan demikian, dapat memberikan hak para penyandang disabilitas agar mampu bertahan hidup. (Mhu) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi