Dewan Ingatkan Agar Dana Hibah Digunakan Sesuai Peruntukannya

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dana hibah merupakan dana yang diberikan untuk membantu pengembangan atau pelaksanaan program pada instansi atau organisasi yang dicanangkan, sehingga jangan sampai disalahgunakan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengingatkan kepada seluruh instansi pemerintahan maupun organisasi dalam hal penggunaan dana hibah supaya dapat digunakan tepat sasaran atau sesuai peruntukannya.

“Ada sejumlah dana hibah yang biasanya diberikan baik itu dari pemerintah pusat maupun daerah hingga dari pihak swasta. Itu diberikan sebagai bentuk dukungan untuk pelaksanaan program, jadi harus digunakan dengan baik,” ucapnya, Senin (17/06/2024).

Menanggapi adanya penyalahgunaan dana hibah yang kerap terjadi selama ini oleh instansi maupun organisasi, salah satu contohnya yang belum lama ini terjadi yakni pada KONI Kotim, ia sangat menyayangkan dan mengaku prihatin terhadap hal tersebut.

“Tentu sangat disayangkan, karena pada dasarnya dana hibah ini seharusnya diperuntukkan untuk menjalankan program KONI maupun lainnya terutama memajukan olahraga di daerah, jadi ketika disalahgunakan sangat disayangkan,” ujarnya.

Dirinya berharap, hal-hal demikian tidak terjadi baik pada KONI ditiap daerah di Kalteng maupun instansi pemerintahan serta vertikal dimasa yang akan datang. Apabila ada dana hibah baiknya digunakan atau dikelola dengan baik dan untuk menjalankan program. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi