PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kalteng untuk waspada terhadap peredaran uang palsu di bulan Ramadan.
“Hal ini penting dilakukan masyarakat, agar uang yang didapat bukan palsu, dengan melakukan Tiga D yakni, Dilihat, Diraba dan Diterawang,” ucapnya, Jumat, (22/03/2024).
Siti Nafsiah menekankan bahwa peredaran uang palsu dapat merugikan dan mengganggu stabilitas ekonomi. Maka dari itu, masyarakat supaya lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi selama bulan Ramadan.
“Ketika Ramadan pastinya transaksi keuangan meningkat, ini biasanya dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab mengedarkan uang palsu, sehingga perlu diwaspadai,” ujarnya.
Nafsiah menambahkan, terlebih lagi ketika mejelang lebaran nantinya pasti akan marak jasa penukaran uang, sehingga kewaspadaan agar lebih ditingkatkan jangan sampai usaha jasa penukaran uang merugi.
“Yang memiliki jasa penukaran uang jangan sampai tertipu, pastikan ketika ada yang hendak menukar uang agar dicek keaslian uang tersebut, jangan sampai tertipu. Waspada itu penting agar usaha tidak rugi,” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada pemda melalui instansi terkait bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar dapat meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran uang palsu ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu, apabila ditemukan oknum pengedar uang palsu tersebut supaya ditindak secara hukum yang berlaku. Bagi masyarakat juga ketika menemukan peredaran uang palsu agar dapat segera melapor kepihak kepolisian. (Mhu)