Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan Poros Nasional

Kantamedia.com, Palangka RayaJalan poros nasional di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) banyak mengalami kerusakan. Karena, masih ada jalan poros nasional yang menjadi kewenangan pusat mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Purman Jaya berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan Poros jalan nasional sepanjang 1.200 meter di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Jalan poros nasional itu kan kewenangan pusat menanganinya, karena jalan nasional perbaikan maupun pemeliharaannya menggunakan APBN bukan APBD. “Jadi kita sangat mengharapkan perhatian dari pemerintah pusat terutama untuk poros nasional, yang memiliki potensi ekonomi,” ucapnya, Jumat (29/9/2023). 

Selain itu, ia juga mengharapkan adanya sinergitas antar semua pihak baik pemda di Kalteng maupun wakil rakyat Dapil Kalteng yang ada di DPR RI agar dapat terus berupaya menyuarakan aspirasi masyarakat, ke pemerintah pusat terkait berbagai hal yang terjadi di Kalteng seperti kerusakan infrastruktur jalan maupun jembatan yang menjadi kewenangan pusat.

Karena tanpa sinergitas untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat maka penanganan kerusakan jalan nasional di Kalteng ini akan lambat dilakukan. “Aspirasi itu juga agar disampaikan secara terus menerus sampai benar-benar direalisasi oleh pusat. Sebab, baik pemerintah daerah maupun wakil rakyat dapil Kalteng di DPR RI memiliki kewajiban memperjuangkan aspirasi ataupun pembangunan,” bebernya.

Keberadaan jalan poros nasional yang ada di Kalteng, menurutnya tidak terlalu panjang, berbeda dengan yang ada di pulau Jawa atau Sumatra dan lain-lain. Oleh karena itu sangat diharapkan jalan poros nasional di Kalteng ini bisa diperhatikan serta dirawat dengan maksimal. (Mhu*) 

Baca juga:  Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Permukiman Kumuh di Kalteng
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi