DPRD dan Pemprov Kalteng Bahas Revisi RTRWP 2023-2043

Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mulai persiapan membahas revisi RTRWP atau rancangan tata ruang wilayah provinsi setempat untuk tahun 2023-2043.

Kepastian akan dibahasnya revisi RTRWP itu setelah Pemerintah Provinsi Kalteng resmi menyampaikan draf Raperda tentang Revisi RTRWP 2023-2043 pada rapat paripurna DPRD.

Selain raperda revisi RTRWP, Pemprov Kalteng juga menyampaikan draf Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan pada Senin (13/2/2023), Pemprov Kalteng yang diwakili Wakil Gubernur Edy Pratowo pun telah menyampaikan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap kedua raperda tersebut.

Baca juga:  Masyarakat Ingin Dibangun Fasilitas di Objek Wisata Sungai Kempeng

“Rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang mengagendakan jawaban gubernur terhadap pemandangan umum dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng,” kata Ketua DPRD Kalteng Wiyatno.

Sementara Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo yang membacakan jawaban tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, menyatakan, kedua Raperda ini sangat penting dan memang menjadi suatu kebutuhan saat ini.

“Jika melihat dinamika dan perkembangan saat ini, Perda RTWP Kalteng yang ada sebelumnya, memang memerlukan beberapa penyesuaian terhadap kondisi sekarang ini. Sebab, Perda sebelumnya masih dinilai kurang mampu mengakomodir berbagai kepentingan, baik itu kepentingan pembangunan daerah, kepentingan masyarakat luas maupun kepentingan investasi. Sehingga, disepakati bersama agar Perda RTWP yang ada sebelumnya dapat sesegeranya direvisi atau diperbaharui,” beber Edy Pratowo.

Baca juga:  Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Permukiman Kumuh di Kalteng

Selain itu, salah satu alasan untuk merevisi Perda RTWP Kalteng yang sudah ada sebelumnya, yakni terkait status kawasan menjadi salah satu kendala pembangunan di daerah tersebut.

Sedangkan untuk Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, salah satu akan mengakomodasi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

“Rencananya BRIDA akan digabungkan ke Bappedalitbang. Kami juga akan mempertimbangkan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Bappedalitbang yang ada saat ini. BRIDA ini juga rencananya akan terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” kata Edy. (ami)

Baca juga:  PT Tamtama Perkasa Mendapat Penghargaan K3 Dari Pemprov Kalteng
Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi