DPRD dan Pemprov Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Miskin

Kantamedia.com, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang membidangi hukum Kuwu Senilawati mengatakan, banyak pernyataan terkait hukum saat ini yang dinilai negatif. Terutama untuk masyarakat yang kurang atau tidak memahami hukum. Terlebih lagi masyarakat miskin yang masih takut akan hukum di negara ini.

Kuwu menuturkan, DPRD Kalteng telah berkerjasama dengan mitranya membuat suatu program berupa bantuan hukum yang diberikan bagi masyarakat tidak mampu agar dapat menegakkan keadilan untuk mereka.

Baca juga:  DPRD Kalteng Teruskan Tuntutan Aliansi Masyarakat Melawan ke DPR RI

“Kita telah bekerjasama dengan mitra agar memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan tidak memahami hukum. Walaupun dalam prosesnya nanti akan cukup panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” ucap Kuwu, Kamis, (07/09/2023).

Tetapi lanjutnya, masyarakat tak perlu kuatir karena pihak DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menfasilitasi penganggarannya, sehingga masyarakat miskin terbantu dalam mencari keadilan Hukum.

Dia menyebut, hukum di Indonesia saat ini sudah cukup baik dan telah banyak memiliki perangkat – perangkat yang dapat membantu masyarakat kelas bawah dan bisa diandalkan. “Namun praktiknya masih saja kurang hingga masyarakat merasakan bahwa hukum yang memiliki istilah tajam ke bawah dan tumpul ke atas atau malah sebaliknya,” ungkap Kuwu.

Baca juga:  Optimalkan Penerimaan Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat

la menjelaskan, artinya masyarakat mengharapkan semua arah ketajaman hukum seimbang baik dari atas hingga bawah. Sehingga tidak memandang pangkat dan jabatan bahkan membedakan golongan masyarakat bawah.(Mhu*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi