DPRD Kalteng Dukung Perubahan SLB Menjadi Sekolah Khusus

Palangka Raya, Kantamedia.com – Keputusan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah untuk mengubah nomenklatur Sekolah Luar Biasa (SLB) menjadi Sekolah Khusus (SKH) di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai mendapat dukungan positif dari DPRD Kalteng.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Wengga Febri Dwi Tananda mengatakan, perubahan ini merupakan upaya penting dalam menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus.

“Perubahan ini merupakan langkah besar untuk menghapus stigma yang mungkin selama ini melekat pada Sekolah Luar Biasa. Dengan nama Sekolah Khusus, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung pendidikan bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus,” ujarnya, Minggu (16/2/2025).

Baca juga:  Waket I Kunjungi Banhub Pemprov Kalteng di Jakarta

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kalteng ini menekankan bahwa meski perubahan nomenklatur sudah berjalan, tantangan terbesar kini adalah memastikan peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga pengajar di Sekolah Khusus.

“Dukungan kami bukan hanya sebatas pada perubahan nama, namun juga pada penguatan fasilitas pendidikan dan pemberdayaan tenaga pengajar agar mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi siswa-siswa berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Wengga berharap perubahan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pendidikan inklusif dan mempercepat terciptanya sistem pendidikan yang lebih ramah bagi semua kalangan. (Mhu)

Baca juga:  Perlunya Sinergi Antar Stakeholder Agar Pariwisata Kalteng Semakin Maju

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi