Palangka Raya, Kantamedia.com – Fenomena peredaran narkoba dan judi online (judol) di Kalimantan Tengah kini tidak hanya mengancam keamanan, tetapi juga menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka perceraian di daerah ini. Hal tersebut terungkap dalam reses Sekretaris Komisi II DPRD Kalteng, Junaidi, di Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Palangka Raya.
“Berdasarkan hasil reses kami, narkoba dan judi online merupakan salah satu penyebab perceraian di Kalteng,” ungkap Junaidi, Senin (6/1).
Masyarakat di wilayah tersebut menyampaikan keresahan mereka kepada Komisi II DPRD Kalteng dan mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi permasalahan ini.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng ini menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan judi online. Menurutnya, kolaborasi yang solid antarinstansi menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan sosial yang kian mengkhawatirkan ini.
Komisi II DPRD Kalteng berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum dalam upaya menekan angka perceraian yang diakibatkan oleh narkoba dan judi online.
“Dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik, permasalahan ini dapat segera teratasi dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman dan kondusif,” pungkasnya. (Mhu)