Anggota DPRD Kalteng Sampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan Perubahan APBD 2024

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa sidang II tahun 2024 pada Senin (19/8) di ruang rapat paripurna.

Rapat ini bertujuan untuk memberikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar gubernur mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2024.

Juru bicara fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ina Prayawati, mengungkapkan keprihatinannya mengenai proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan sebesar Rp 7,6 triliun, yang kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp 9,2 triliun.

Baca juga:  DPRD Kalteng Soroti Sumur Bor Tak Berfungsi Saat Karhutla

Ia menanyakan apakah angka tersebut sudah menjadi perkiraan yang terukur dan sesuai dengan potensi daerah. Selain itu, Ina juga mencermati kebijakan belanja daerah, di mana KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 menunjukkan kenaikan dari Rp 8,7 triliun menjadi Rp 10,2 triliun. Ia meminta penjelasan lebih lanjut tentang kenaikan tersebut, yang mencapai 15,85 persen.

Di sisi lain, juru bicara fraksi Golkar, Sudarsono, mempertanyakan langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov Kalteng untuk memastikan bahwa target peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp 9,2 triliun dalam Perubahan APBD T.A. 2024 dapat tercapai.

Baca juga:  12 Aspek Penyelenggaraan Pemerintahan dan Inovasi Merupakan Tugas Penjabat Bupati dan Wali Kota

Ia juga menekankan pentingnya efektivitas penyerapan belanja daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 10,2 triliun. “Dapatkah diberikan gambaran mengenai Indikator Kinerja Utama yang akan dicapai dengan peningkatan belanja ini?” tanyanya.

Sudarsono menambahkan, terkait pembiayaan netto sebesar Rp 993 miliar, ia meminta klarifikasi mengenai strategi Pemprov dalam mengelola pembiayaan tersebut agar tidak membebani APBD di masa depan.

Ia menyinggung pentingnya penyusunan skenario risiko mengenai kemampuan daerah dalam membayar kembali pembiayaan, terutama jika terjadi fluktuasi pendapatan daerah.

Baca juga:  Pola Asuh yang Baik Mewujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

Secara keseluruhan, semua fraksi di DPRD Kalteng menyetujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (Mhu)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi