DPRD Kalteng Terima Audiensi Forum Kedamangan se-Kalteng

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Kedudukan dan kewenangan Damang di tengah-tengah masyarakat Kalimantan Tengah saat ini perlu lebih diperkuat.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng bidang hukum, pemerintahan dan keuangan, Drs. Yohannes Freddy Ering, M.Si saat memimpin pertemuan menyambut baik adanya kunjungan audiensi yang dilakukan oleh Forum Kedamangan se-Kalteng.

Menurut dia, aspirasi yang disampaikan yakni terkait usulan untuk merevisi Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 yang telah direvisi dengan Perda Kalteng Nomor 1 Tahun 2010, dan aturan itu kini dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini.

Baca juga:  Infrastruktur dan Sertifikasi Lahan Masih Jadi Keluhan Warga Dapil III

“Usulan revisi tersebut, saat ini memang sangat lah diperlukan, dan itu juga dalam rangka memperkuat serta mempertegas kedudukan, kewenangan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) damang dan mantir se-Kalimantan Tengah di tengah-tengah masyarakat,” ujar Freddy Ering, Kemarin, di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Forum Kedamangan se-Kalteng yang kembali menyampaikan aspirasi atau usulan agar perda dimaksud dapat kembali direvisi, dengan mempertimbangkan kesesuaian kondisi sekarang ini.

 

“Hal penting lainnya, yakni Forum Kedamangan se-Kalteng mengusulkan agar kesejahteraan damang dan mantir di Kalteng dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah daerah. Usulan itu penting agar dapat diperhatikan oleh pemerintah daerah, terutama dalam rangka menunjang kinerja damang maupun mantir adat dalam melaksanakan tugas mereka,’ ujarnya lagi.

Baca juga:  Bangun Generasi Cerdas, Literasi Membaca Anak Jadi Kunci Utama

Dia menambahkan, damang maupun mantir adat memiliki peranan penting di segala sektor di dalam masyarakat Kalimantan Tengah. Untuk itu, Freddy Ering menyebut aturan ini memang seharusnya sesegera-nya di revisi, karena bersifat sangat mendesak. (Mhu*) 

 

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi