Palangka Raya, Kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Kuwu Senilawati, menerima secara langsung tuntutan dari massa Aliansi Masyarakat Melawan pada Jumat (23/8/2024). Senilawati menyatakan akan meneruskan tuntutan tersebut ke DPR RI.
“Semua keputusan dan produk hukum yang dituntut oleh teman-teman Aliansi Masyarakat Melawan ini semua ada di DPR RI, makanya tuntutan ini akan kami tembuskan ke sana,” ujar legislator dari Partai Gerindra ini.
Senilawati menjelaskan bahwa DPRD Kalteng akan mengirimkan tuntutan tersebut melalui surat pengantar, file PDF via pesan singkat WhatsApp, dan email. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap tuntutan yang disampaikan, menilai semua poin yang diajukan positif.
“Saya sepakat dengan tuntutan ini. Saya akan sampaikan ini kepada pusat, karena bagaimanapun juga saya sebagai perpanjangan tangan dari partai dan perwakilan dari masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Senilawati menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara legislatif dan eksekutif dalam pengambilan keputusan pemerintah, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat. (Mhu)