Palangka Raya, Kantamedia.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng segera menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan food estate menjadi perkebunan sawit di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.
Permintaan ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, Junaidi, dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11/2024).
Agenda rapat tersebut membahas pemandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Junaidi menyoroti pemberitaan media mengenai dugaan alih fungsi lahan food estate tersebut. Menurutnya, situasi ini sangat memprihatinkan karena food estate adalah lahan pertanian pangan berkelanjutan yang menjadi lumbung pangan nasional dan harus dilestarikan.
“Alih fungsi food estate menjadi perkebunan sawit akan mempercepat degradasi lahan gambut serta meningkatkan potensi banjir dan kebakaran hutan dan lahan. Ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga stabilitas pangan nasional,” tegas Junaidi, yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng.
Ia mendesak Pemprov Kalteng untuk segera menyelidiki dugaan tersebut dan mengambil langkah konkret agar keberadaan food estate tetap terjaga sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
“Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk memastikan lahan food estate di Kapuas Murung tidak beralih fungsi demi keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan,” tandasnya. (Mhu)